Jumat, 28 Maret 2014

RUMAH  RANTAU


Ranah Minangkabau yang terbagi atas tiga teroterial yakni Darek, Rantau serta Pesisir.  Kenyataan yang ada bahwa rumah adat Minangkabau (rumah gadang) itu hanya terdapat di wilayah darek, sedang diwilayah rantau dan pesisir tidak ditemukan rumah adat bagonjong kebanggaan masyarakat Minangkabau tersebut. Setelah dilakukan penelitian ternyata diwilayah rantau dan pesisir Minangkabau ada rumah tradisional peninggalan nenek moyang tersebut yang di sebut dengan nama "Rumah Rantau".